Penyebar video hoaks telur palsu terancam di Pidana

livecasino338
Polisi mengancam akan menjerat penyebar video yang menunjukkan seolah-olah telur palsu beredar di Indonesia, terutama Jakarta, dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baru-baru ini masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar beredarnya telur palsu di Jakarta, namun polisi dan Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta sudah memastikan bahwa kabar itu tidak benar.

"Menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen itu bisa dipidana. Tidak ada telur palsu yang beredar di Indonesia," ungkap Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Asep Safrudin yang dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (28/3/2018).
livecasino338
Dia juga menyayangkan beredarnya video yang menunjukkan sejumlah orang sedang "membuat" telur palsu di media sosial, mengakibatkan para warganet percaya telur palsu sudah masuk ke Indonesia.

Padahal setelah dicek, telur yang "dibuat" dalam video itu adalah telur mainan yang diproduksi di Korea.

"Telur itu untuk mainan anak-anak. Tapi itulah yang diviralkan sehingga orang-orang termakan isu telur palsu," keluh Asep.

Ketimbang menyebar foto atau video tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu, ujar Asep, sebaiknya masyarakat melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Agar bisa langsung diselidiki.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat Hasudungan Sidabalok mengatakan bahwa pemerintah sudah menguji keaslian telur di ibukota dan memastikan bahwa telur itu asli.

"Kami sudah lakukan uji DNA dan menemukan bahwa itu telur alami. Isu telur palsu itu tidak benar. Lagipula, memalsukan telur itu kan susah," tukas Hasudungan.

Comments