Tukang cukur ditangkap polisi karena nyambi jualan sabu saat transaksi di Danau Cipondoh
![]() |
| livecasino338 |
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang cukur ini mengaku hanya menjalankan usaha sambilan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari pelaku, polisi menyita 5 paket kecil sabu berikut sejumlah alat yang digunakan untuk mengisap sabu.
"Awalnya tim opsnal mendapat informasi di sekitaran Danau Cipondoh sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya Minggu (8/4).
Mendapat laporan masyarakat itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, anggotanya berhasil menangkap Dean yang tengah menunggu pelanggan di samping kantor Kecamatan Cipondoh.
![]() |
| livecasino338 |
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku masih menyimpan paket sabu lainnya di tempatnya bekerja yakni di Jalan Dongkal Cipondoh Makmur, Kota Tangerang. "Tiga paket sabu berikut alat isap berhasil kami di lokasi tersebut" ucap dia.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.




Comments
Post a Comment