FPI desak untuk cabut izin tempat karaoke di Jambi
![]() |
| livecasino338 |
Setelah sebelumnya kalangan ormas Islam yang dimotori FPI Kota Jambi, kini tanggapan keras juga muncul dari Ketua DPRD Kota Jambi HM Nasir. Rapat Tim Terpadu yang dipimpin Fauzi (13/3) tersebut telah memutuskan memberikan lampu hijau untuk kembali beroperasinya Karaoke NYX yang beberapa waktu lalu sempat menampilkan tarian striptis di lantai 2 karaoke yang beralamat di kawasan Ruko Abadi Kecamatan Pasar Jambi tersebut.
Ketua DPRD Kota Jambi Nasir mengatakan keputusan tersebut harus ditinjau ulang mengingat pelanggaran yang sudah dilakukan pihak NYX termasuk kategori pelanggaran berat.
"Ini bukan pelanggaran main-main, saya minta Pemkot tegas segera cabut izinnya, bukan hanya peringatan saja," tegas Nasir. Dia mengatakan dengan melakukan pencabutan izin NYX, akan membuat jera dan takut pengusaha lain yang melanggar izin.
Apalagi sebut dia pelanggaran yang dilakukan NYX bisa meruntuhkan moral dan akhlak terutama generasi muda kota Jambi. "Itu video pasti sudah banyak ditonton anak-anak muda, miris praktek seperti itu ada di kota yang katanya agamis ini," katanya.
Nasir mengatakan sudah wajar apabila Pemkot mengambil tindakan pencabutan izin mengingat ada dua yang dilanggar manajemen NYX. Pelanggaran pertama adalah mengenai aktifitas diskotik di NYX padahal izin mereka hanya pub dan pelanggaran kedua aktifitas tarian striptis. "Saya kira jelas alasannya kalau Pemkot cabut izinnya," ulangnya.
Dikatakan mantan anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi tersebut, hendaknya Pemkot Jambi peka dengan keinginan masyarakat terhadap pelaku pelanggaran seperti NYX, selain dapat memberikan efek jera, tindakan tegas itu juga akan menunjukan wibawa Pemkot sesuai dengan visinya berakhlak dan berbudaya.
![]() |
| livecasino338 |
“Itu memang sudah pelangggran berat. Yang kita tau, kejadian (tarian striptis) baru pertama di Kota Jambi,” katanya.
Hal itu sebut Syukri, sangat bertentangan dengan adat dan budaya Kota Jambi, apalagi Kota Jambi sebagai daerah melayu yang kental dengan adat dan dikenal agamis. “Itu kalau tetap dibuka akan menjadi pandangan buruk masyarakat terhadap Pemerintah,” pungkasnya.




Comments
Post a Comment