Kesaksian anak kandung si pemakan alat vital

livecasino338
Sidang kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh Terusman (57) alias Mansur digelar hari ini, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, di Pengadilan Negeri Muara Bulian. Sidang Terusman yang dikenal dengan si pemakan alat vital ini, cukup menyedot perhatian masyarakat Batanghari.

Apalagi dalam sidang kali ini, Majelis Hakim mendengarkan kesaksian dari anak kandung Terusman, Rudi (17). Dalam kasus ini, Rudi juga turut menjadi tersangka dan ditahan di LP anak Muara Bulian.

Seyogyanya, ada empat orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun yang bisa hadir hanya Rudi.

Jaksa Vanda mengatakan saksi dalam BAP penyidik polres terdapat tujuh orang.
Dikarenakan lokasi saksi yang jauh, pihak JPU hanya memanggil saksi yang berdomisili di Wilayah Batanghari.

“Semua ada tujuh saksi, cuma sebagian tinggal di Padang. Jadi kita panggil empat orang saksi, kita tidak tau mengapa tidak datang. Jadi kita hanya memanggil saksi Rudi,” sebutnya yang turut dibenarkan oleh Wahyu JPU lainnya.
livecasino338
Dalam kesaksiannya, Rudi menceritakan semua kejadian dengan sebenarnya di hadapan Ketua Majelis Hakim Derman P Nababan didampingi oleh Hakim Anggota Listyo Arif Budiman dan Andreas Arman Sitepu.

Rudi mengaku tidak mengetahui sama sekali masalah sebenarnya terhadap sang ayah Terusman yang dengan tega membunuh sang majikan M Dasrullah (45).

“Sayo dak tau pak masalahnyo apo. Dan sayo dak tau mengenai gaji-gaji itu. Setau sayo upah manen sayo 200 ribu per ton,” ujar Rudi saat menjadi saksi dalam persidangan.
Bahkan dirinya juga mengatakan, saat sebelum kejadian tanpa sebab sang ayah telah memintanya untuk pergi dari pondok. Namun di waktu subuh, Rudi dibangunkan sang ayah untuk membantunya menguburkan mayat.

“Sayo kagetlah pak pas liat ada mayat di pondok, sayo nanyo cuma kata pak dak usah banyak cerito jadi sayo bantu lah. Waktu itu sayo tidur di pondok kebun lainnya, samo dikasih duit Rp 25 ribu untuk beli makan,” jelas Rudi..

Setelah itu, sambung Rudi keduanya pun langsung pergi ke Sumatera Barat agar menghilangkan jejak dengan mengendarai motor korban.

“Malam tuh kami bersihkan dulu darahnya. Besoknya kami pulang naik motor,” terang Rudi.

Setelah sampai di Sumatera Barat keduanya sempat mampir di rumah menantu Mansur. Tak lama kemudian Rudi pergi menuju rumah ibunya di Solok, hingga saat itu Rudi mengaku jarang berjumpa dengan sang ayah.

“Yo jarang ketemu lagi, jarak seminggu sayo ke palembang kerjo dirumah makan. Tapi sekitar tiga hari disana ada buser bawa saya ke Polres Bulian,” jelasnya.

Ketua Majelis Hakim Derman P. Nababan pun sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada Rudi selaku saksi. Hingga akhirnya memutuskan sidang untuk ditunda pada Selasa (13/2/2018) mendatang dengan agenda pemanggilan saksi lainnya serta saksi ahli.

“Baik semua keterangannya benar ya terusman? Sidangnya akan kita lanjutkan kembali pada minggu depan,” sebut Derman P Nababan sembari mengetok Palu

Comments