Anies dilaporkan ke polisi karena pertahankan PKL di Jatibaru
livecasino338 |
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid beralasan kebijakan Anies soal penutupan jalan itu mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut untuk digunakan PKL berjualan.
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru yang sudah berlangsung dua bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).
Sebelum membuat laporan tersebut, Muannas telah melakukan pemantuan terhadap kegiatan PKL di Jalan Raya Jatibaru. Sejak kebijakan Pemprov DKI dikeluarkan, semakin banyak PKL yang berdagang, bahkan sampai memadati trotoar di jalan tersebut.
livecasino338 |
Muannas menambahkan, laporan itu dilakukan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk kembali membuka jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Comments
Post a Comment