Ahmad Dhani pose nyeleneh di depan hakim saat sedang sidang

Dul Jaelani mendampingi ayahnya
Musisi Ahmad Dhani tetap tenang usai Majelis Hakim membuka sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018) sore. Bahkan, suami penyanyi Mulan Jameela ini menjawab dengan lantang saat ditanya mengenai kondisi terkini.

"Sehat pak," kata Ahmad Dhani mantap.

Setelah itu, Hakim Ketua memeriksa identitas Ahmad Dhani. Kemudian, pemeriksaan identitas terhadap para penasehat hukum Ahmad Dhani.

Saat kuasa hukumnya menyerahkan identitas kartu tanda penduduk kepada hakim, pentolan grup band Dewa19 ini sempat bergaya meladeni para fotografer. Beberapa kali, Ahmad Dhani terlihat menunjukkan tanda dua dengan jarinya. Kata ayah Al Ghazali tersebut, itu melambangkan partainya, Gerindra.

"Ini dua. Gerindra menang," jawab Ahmad Dhani disinggung aksinya tersebut usai sidang.

Diakui laki-laki 45 tahun ini, dirinya tak gugup selama menjalani sidang kali ini. Sebab, ia merasa sama sekali tidak bersalah.
Ahmad Dhani saat sidang
"Ya saya tenang karena saya yakin, saya nggak salah," imbuhnya lagi.

Ahmad Dhani diketahui didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Dia dilaporkan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 karena postingan di Twitter-nya diduga mengandung unsur ujaran kebencian.

Tahun lalu, Ahmad Dhani kedapatan mengunggah pesan berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."

Comments

Popular Posts