Gatot Brajamusti langsung nyanyi ketika divonis 9 tahun penjara

livecasino338
Gatot Brajamusti nampak tenang saat mendengar putusan majelis hakim yang memberi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Usai pembacaan vonis, pria yang biasa disapa Aa Gatot itu langsung menemui istrinya yang hadir di ruang sidang.

Setelah berpamitan dengan istri, Gatot Brajamusti pun langsung menemui petugas dan tangannya kembali di borgol untuk dikembalikan ke rutan.

Saat dikonfirmasi mengenai keputusan majelis hakim, Gatot Brajamusti langsung bersenandung. Mantan Ketua Umum PARFI itu menyanyikan  lagu "Kicir-Kicir" dengan mengubah liriknya menjadi "Pikir-Pikir".

"Kan sudah ada lagunya, pikir-pikir ini lagunya," kata Gatot Brajamusti usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
livecasino338
Sayangnya, lelaki yang masih meyisakan persidangan kepemilikan senjata api dan satwa liar itu tidak mau terlalu banyak mengomentari soal putusan sidang tersebut. "Nggak ada komentar (sambil terus menyanyi)," elak Gatot Brajamamusti.

Namun Gatot Brajamusti tidak memungkiri bila dirinya sedih saat mendengar keputusan tersebut. "Iyalah. Masa nggak sedih," tuturnya.

Comments

Popular Posts