Jokowi bisa kena pasal kebohongan jika tak penuhi janji kampanye celoteh Fahri

livecasino338
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak pernah bosan mengkritisi pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan ngopi bareng warga di Wedangan Omah Kayu, Mojolaban Sukoharjo, Minggu (15/4) malam, Fahri kembali menyentil Jokowi dan para pembantunya di Kabinet Kerja. Fahri ditemani koleganya Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dalam kesempatan tersebut Fahri menanggapi pertanyaan netizen terkait ramainya hashtag 2019 ganti Presiden (#2019GantiPresiden). Tak sedikit netizen yang menyebut jika Jokowi saat ini kelihatan tak pede (percaya diri) atau minder. Menanggapi pertanyaan tersebut, Fahri menilai yang memperparah kondisi kepemimpinan Jokowi adalah keberadaan tim di sekitar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira memang ada persoalan di tim Pak Jokowi. Kita bicara secara terbuka, karena ini negara demokrasi. Karena dulu di zaman Orde Baru kita enggak boleh mengkritik. Kalau mau bahas ini, pakai ilmu orang Solo atau orang Sumbawa? Kalau pakai kultur orang Sumbawa, saya sebut pak Jokowi banyak kelemahan. Tetapi bahayanya, adalah orang-orang di sekitar Jokowi ini tidak bisa memperkuat dia," ujarnya.

Fahri menilai, selama ini tidak ada yang berani memberikan nasihat agar Jokowi menjadi betul-betul tegap dan kuat. Kebanyakan orang di sekeliling Jokowi hanya memberikan pujian saja, tidak berani memberikan koreksi langsung.

"Kabinet kerja yang dibentuk Jokowi sekarang ini adalah kabinet gado-gado. Tiap menteri mempunyai konsep sendiri yang berjalan tidak sesuai dengan konsep awal tujuan Jokowi," cetusnya.
livecasino338
"Kabinetnya gado-gado, campur-campur, enggak punya ideologi, enggak punya pikiran. Dan itu yang membuat pak Jokowi tidak confident," katanya.

Untuk itu, lanjut Fahri, dirinya mengingatkan agar Jokowi mengingat janji-janji kampanye yang pernah disampaikan ke rakyat. Jika janji-janji tersebut tidak bisa dipenuhi, Jokowi dapat dikategorikan sebagai pembohongan publik.

"Yang ditagih oleh rakyat nanti adalah janji dia. Dia dulu saat kampanye pernah berjanji dan janji itu ter-record," ucapnya.

Ia juga mengingatkan jika ada salah satu pasal dalam UU Kebohongan Publik yang bisa saja menjerat Jokowi. Pasal tersebut, jelas Fahmi, adalah apabila pejabat negara menjanjikan sesuatu dan tidak dipenuhi kepada rakyatnya, bisa masuk dalam pasal kebohongan publik.

"Saya kira ada banyak janji kampanye yang sampai saat ini belum terealisasi dan tidak ada penjelasannya," pungkasnya.

Comments

Popular Posts