Kitab suci adalah fiksi Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi

livecasino338
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Kedatangan, Lapian untuk melaporkan pakar politik Rocky Gerung.

Laporan itu terkait pernyataan Rocky 'Kitab suci adalah fiksi' dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu. Lapian juga membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman adanya dugaan penodaan agama dalam ucapan Rocky.

"(Barang bukti) Youtube Official TV One sudah kami download, berkas transkrip juga. Kami laporkan karena Pak Rocky Gerung ini orang Manado. Saya juga orang Manado, dia (Rocky) Kristen saya Kristen. Mungkin bisa in-linenya. Apa di sini? Kitab suci dibilang fiksi," kata Jack di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Lapian menjelaskan melihat dari ejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa kitab suci merujuk pada sejumlah kitab suci umat agama yang ada di Indonesia. Menurut Lapian, yang disampaikan Rocky menganggap 'kitab suci adalah fiksi' berarti sebuah khayalan maupun rekaan di mata Rocky.

"Kalau ejaan di KBBI itu udah jelas, kitab suci itu merujuk pada Al Quran, Injil, Taurad dan lainya. Dan fiksi itu rekaan, khayalan. Berarti kalau di kami sebagai orang Kristen, Nabi Isa itu fiksi dong? Atau mungkin umat-umat lain, umat Islam, Muhammad itu fiksi dong? Biarlah berfokus di situ," ujar Rocky.
livecasino338
Lapian menganggap bahwa Rocky juga menghina Presiden Joko Widodo.

Adapun ucapan Rocky terkait adanya dugaan menghina Presiden yakni 'Orang yang naik Chopper itu minimal berat badannya 90, karena itu penting untuk keseimbangan. Motor 600 cc seperti saya pasti tak bisa tunggangin motor 600 cc tuh. Jadi saya, jangan-jangan Chopper Pak Jokowi mesinnya Honda bebek jangan-jangan'.

"Kami miris, tokoh di filsafat ya menghina Presiden Jokowi. Apa maksudnya? Jadi kenapa nggak kita saling bersatu?" ujar Lapian.

Menurut Lapian, Rocky juga dianggap menghina Jokowi dalam reality show yang di pandu Karni Ilyas dengan tema #ILCJokowiPrabowoBerbalasPantun. Maka itu, Lapian meminta program ILC tersebut lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam sebuah tema yang akan di diskusikan agar tak keluar dalam konteks pembahasan.

"Namun yang kami miris juga, kenapa Pak Jokowi juga 'dihina' dalam acara ILC? Ini Kak Karni Ilyas juga lebih bijaklah dalam mengambil tema," ujar Lapian.

Hingga berita ini diturunkan, Lapian masih berada di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri dalam melaporkan Rocky Gerung. Adapun pasal yang disangkakan oleh Lapian yakni, Pasal 156a atas dugaan penodaan agama.

Comments

Popular Posts